Menteri Keuangan Purbaya Tegas: Tak Ada Dana APBN untuk Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh
Jakarta, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Sikap tegas ini disampaikan di tengah sorotan publik terhadap pembengkakan biaya proyek transportasi berkecepatan tinggi pertama di Asia Tenggara tersebut.
Purbaya menyatakan bahwa beban keuangan proyek berada di bawah tanggung jawab BPI Danantara sebagai induk konsorsium yang menaungi proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Pemerintah, kata dia, tidak memiliki kewajiban untuk menutup biaya utang menggunakan uang negara.
“Kalau sudah di bawah Danantara, mereka punya mekanisme keuangan sendiri. Mereka juga punya dividen besar, rata-rata mencapai Rp80 triliun per tahun. Jadi, harusnya bisa mandiri tanpa menarik dari APBN,” ujar Purbaya dalam keterangan di Bogor, Senin (13/10).
Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga disiplin fiskal dan memastikan proyek infrastruktur besar tidak menambah beban keuangan negara. “APBN itu untuk rakyat, bukan untuk menambal utang proyek bisnis,” tegasnya.
Latar Belakang Proyek dan Beban Utang
Proyek kereta cepat Whoosh dibangun melalui kerja sama antara konsorsium BUMN Indonesia dan pihak China di bawah bendera KCIC. Total investasi proyek mencapai sekitar US$7,27 miliar atau lebih dari Rp120 triliun, termasuk biaya tambahan akibat pembengkakan atau cost overrun sebesar US$1,2 miliar.
Dari total itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menanggung porsi utang sekitar Rp6,9 triliun yang berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB). Sementara pemerintah Indonesia memiliki peran terbatas melalui kepemilikan saham di BUMN yang tergabung dalam konsorsium.
Purbaya menegaskan bahwa proyek ini sejak awal dirancang sebagai proyek business to business (B2B). Artinya, tanggung jawab finansial berada di tangan entitas bisnis, bukan pemerintah pusat.
“Kalau setiap pembengkakan proyek langsung ditutup pakai APBN, negara ini bisa jebol. Kita harus konsisten dengan prinsip bisnis yang sehat,” kata Purbaya.
Sikap Istana dan Koordinasi Pemerintah
Sikap Purbaya didukung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang memastikan tidak ada rencana dari Istana untuk menggunakan APBN dalam menyelesaikan utang proyek tersebut. Menurutnya, pemerintah tetap berkomitmen mendukung operasional Whoosh, namun dalam koridor manajemen korporasi.
“Proyek Whoosh adalah proyek strategis nasional, tapi bukan berarti seluruh bebannya harus ditanggung kas negara. Pemerintah akan membantu dari sisi regulasi dan dukungan kebijakan, bukan dari dana APBN,” ujar Prasetyo di Jakarta.
Ia menambahkan, proyek kereta cepat masih memiliki nilai manfaat besar dalam meningkatkan konektivitas ekonomi Jawa Barat dan DKI Jakarta. Namun, pengelolaan keuangan harus tetap berhati-hati agar tidak menimbulkan beban jangka panjang bagi fiskal negara.
Opsi dan Solusi yang Sedang Dibahas
Untuk mengatasi beban utang, sejumlah opsi sedang dibahas antara KCIC, BPI Danantara, dan pemangku kepentingan lain. Beberapa di antaranya meliputi:
- Restrukturisasi utang
Mengatur ulang jadwal pembayaran dan bunga pinjaman agar lebih ringan tanpa melibatkan APBN. - Penambahan modal dari konsorsium
Setiap anggota konsorsium berpeluang menambah modal agar utang bisa ditekan dan beban bunga berkurang. - Optimalisasi aset dan pendapatan non-tiket
KCIC akan memaksimalkan potensi bisnis seperti kerja sama properti, iklan, dan logistik di sepanjang jalur kereta cepat.
Purbaya menilai langkah-langkah itu cukup realistis untuk menekan beban proyek. Ia menegaskan, solusi keuangan harus tetap dalam koridor korporasi, tanpa mengorbankan dana publik.
Fokus Pemerintah: Disiplin Fiskal dan Akuntabilitas
Sikap tegas Purbaya menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin menegakkan prinsip akuntabilitas fiskal. Dengan tidak menggunakan APBN untuk menutup utang proyek besar, pemerintah ingin menegaskan perbedaan antara proyek investasi bisnis dan proyek pelayanan publik.
Ekonom dari Universitas Indonesia, Dedi Santoso, menilai langkah ini tepat. “Kalau pemerintah mulai menalangi utang proyek bisnis, maka moral hazard bisa muncul. Semua proyek bisa berlomba-lomba minta jaminan APBN,” katanya.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya efisiensi belanja negara dan transparansi proyek strategis.
“Pemerintah ingin mengurangi ketergantungan pada pembiayaan utang dan memastikan setiap proyek berjalan dengan prinsip tanggung jawab,” tambah Dedi.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya untuk menolak penggunaan APBN dalam pembayaran utang proyek kereta cepat Whoosh menunjukkan konsistensi pemerintah dalam menjaga kedaulatan fiskal.
Dengan menyerahkan tanggung jawab kepada konsorsium Danantara dan KCIC, pemerintah ingin memastikan bahwa proyek strategis tetap berlanjut tanpa mengorbankan dana publik.
Meski jalan penyelesaian masih panjang, kebijakan ini dianggap sebagai langkah penting menuju tata kelola keuangan negara yang lebih sehat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.