Ekonomi & Bisnis

Revolusi Gaji ASN 2025? Kenyataan atau Janji Kosong di Balik Anggaran Rp 19.244 T

Jakarta – Seiring keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menandatangani Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 (Perpres 79/2025) — yang mencantumkan usulan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara — publik kini bertanya: apakah kenaikan gaji ini akan benar-benar terjadi tahun ini?

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, meski Perpres sudah terbit dan wacana kenaikan gaji ASN sudah mendapat payung hukum, eksekusi kebijakan itu masih berada di tangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Namun, Istana melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyampaikan bahwa hingga saat ini kebijakan kenaikan gaji ASN tahun 2025 belum bisa dipastikan. (CNBC Indonesia) Qodari mengingatkan bahwa meskipun sebuah kebijakan tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP), tidak menjamin pelaksanaannya dalam tahun yang sama.

Fakta & Angka: Berapa Anggaran yang Dibutuhkan?

Dalam dokumen Perpres 79/2025, program kenaikan gaji ASN menjadi salah satu “Program Hasil Terbaik Cepat” yang disodorkan oleh pemerintah sebagai bagian dari delapan agenda strategis RKP 2025.

Staf Presiden menyebutkan bahwa pemerintah membutuhkan tambahan anggaran hingga Rp 19.244 triliun untuk mewujudkan kenaikan gaji ASN dan pejabat negara di tahun ini. Sementara itu, dalam perhitungan moderat, jika kenaikan sebesar 8 persen seperti pada 2024 diterapkan kembali, tambahan yang diperlukan sekitar Rp 14,24 triliun untuk memenuhi kebutuhan gaji sekitar 4,7 juta ASN.

Kebutuhan penggajian ASN saat ini diperkirakan mencapai Rp 178,2 triliun per tahun, belum termasuk tunjangan dan tunjangan hari raya (THR). (iNews.ID) Dengan demikian, beban fiskal tambahan akibat kenaikan gaji dapat menjadi tekanan signifikan bagi APBN 2025.

Menanggapi angka ini, Kemenkeu melalui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya masih mempelajari lebih lanjut terkait aspek anggaran dan aspek teknis pelaksanaannya sebelum memutuskan kapan kenaikan bisa diterapkan.

Tantangan dan Penafian dari Istana

Pernyataan Qodari menyiratkan bahwa rencana kenaikan gaji ASN masih berada pada tahap wacana — belum ada keputusan konkret. Menurutnya, Kementerian PAN-RB belum melakukan pembahasan formal dengan Kemenkeu terkait mekanisme dan waktu pelaksanaan kenaikan gaji.

Sebagai contoh, ia menyebut beberapa kebijakan yang pernah tercantum dalam RKP tapi tertunda pelaksanaannya, seperti cukai minuman berpemanis dan pajak karbon, sebagai gambaran bahwa masuk dalam RKP belum menjamin realisasi.

Beberapa pihak di media juga menyebut bahwa pernyataan tentang “Rp 19.244 T” lebih bersifat aspiratif atau potensi skenario, bukan angka tetap yang sudah diverifikasi final.

Reaksi ASN dan Publik: Harapan atau Kegelisahan?

Di kalangan ASN — guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh dan lainnya — muncul harapan besar agar kenaikan gaji benar-benar diwujudkan, mengingat inflasi dan tekanan biaya hidup terus meningkat. Namun, ketidakpastian waktu dan besaran kenaikan memberikan ruang bagi kegelisahan.

Sejumlah kalangan menilai bahwa meskipun kenaikan gaji penting untuk menjaga daya beli ASN, pemerintah harus mempertimbangkan kapasitas fiskal dan risiko pembengkakan defisit.

Prospek Ke depan

  1. Payung hukum sudah ada — melalui Perpres 79/2025, yang memuat rencana kenaikan gaji ASN dan pejabat negara.
  2. Eksekusi tergantung Kemenkeu — realisasi kebijakan menunggu keputusan teknis dan anggaran dari Menteri Keuangan.
  3. Istana menegaskan belum pasti — Kepala Staf Presiden menyatakan bahwa kenaikan tersebut belum dipastikan tahun ini.
  4. Beban fiskal tinggi — skenario kenaikan 8% memerlukan tambahan setidaknya Rp 14,24 triliun, sedangkan angka maksimal diusulkan Rp 19.244 triliun.
  5. Kebijakan “di atas kertas” bisa tertunda — pengalaman menunjukkan bahwa tidak semua program dalam RKP 1:1 terealisasi dalam tahun yang sama.

Apa yang akan terjadi selanjutnya? Pemerintah harus menyelesaikan analisis fiskal dan teknis, serta menyelaraskan dengan prioritas anggaran. ASN dan publik tinggal menunggu apakah janji kenaikan ini akan benar-benar menjadi kenyataan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *