Nasional

Indonesia dan Uni Eropa Tandatangani Kesepakatan Perdagangan Komprehensif, 80 Persen Produk Ekspor Dibebaskan Bea Masuk Mulai 2027

Jakarta, 23 September 2025 — Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa secara resmi menandatangani kesepakatan substantif (substantive conclusion) untuk Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA). Kesepakatan ini menandai tonggak penting dalam hubungan dagang kedua belah pihak, di mana sekitar 80 persen produk ekspor Indonesia ke pasar Uni Eropa akan dibebaskan dari bea masuk mulai 1 Januari 2027.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil perundingan panjang yang melibatkan tim negosiasi kedua belah pihak, dengan tujuan memperluas akses pasar, memperkuat kerja sama ekonomi, serta mendorong daya saing produk Indonesia di pasar global. Melalui pembebasan bea masuk, Indonesia diharapkan dapat meningkatkan volume ekspor, terutama pada sektor unggulan seperti produk agrikultur, perikanan, tekstil, serta produk industri bernilai tambah.

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan, dalam keterangannya menyampaikan optimisme atas dampak positif dari perjanjian ini. “Kesepakatan CEPA dengan Uni Eropa adalah pencapaian strategis bagi Indonesia. Dengan pembebasan bea masuk untuk sebagian besar produk ekspor kita, industri nasional akan semakin terdorong untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas agar mampu bersaing di pasar Eropa. Hal ini juga akan membuka peluang baru bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk menembus pasar internasional,” ujarnya.

Dari pihak Uni Eropa, Komisioner Perdagangan UE, Valdis Dombrovskis, menegaskan bahwa kerja sama ini akan memberikan manfaat timbal balik yang signifikan. “Kesepakatan ini bukan hanya tentang perdagangan barang, tetapi juga memperkuat fondasi hubungan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Kami percaya bahwa pembukaan akses pasar bagi Indonesia akan semakin memperkuat hubungan dagang dan investasi antara Uni Eropa dan Indonesia,” tuturnya.

Kesepakatan CEPA juga mencakup ketentuan mengenai kerja sama di bidang investasi, perlindungan hak kekayaan intelektual, keberlanjutan lingkungan, serta pemberdayaan sektor usaha kecil dan menengah. Dengan demikian, perjanjian ini diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai perdagangan, tetapi juga mendorong pembangunan ekonomi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Pemerintah Indonesia menargetkan bahwa implementasi CEPA dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan ekspor dan penciptaan lapangan kerja baru. Selain itu, keberadaan perjanjian ini diyakini akan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global dan memberikan kontribusi nyata terhadap visi Indonesia sebagai negara berpendapatan tinggi di tahun-tahun mendatang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *