Nasional

Bikin Geger! Daftar Cuti Bersama dan Libur 2026 Resmi Ditetapkan, Siap-siap 10 Kali Libur Panjang! Cek Tanggalnya di Sini!

Jakarta – Kabar gembira datang untuk seluruh masyarakat Indonesia! Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri akhirnya menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Penetapan ini, yang tertuang dalam SKB Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025, menjadi rujukan bagi kementerian, lembaga, daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menyusun program kerja maupun agenda tahunan. Dengan adanya kepastian jadwal, diharapkan pelayanan publik, kegiatan usaha, hingga agenda pribadi masyarakat dapat diatur lebih efisien.

Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, pada Jumat (19/9/2025). SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Terhitung, tahun 2026 akan dipenuhi dengan libur panjang yang menggiurkan. Terdiri dari perpaduan libur akhir pekan, libur nasional, dan cuti bersama, ini adalah momen emas untuk beristirahat, bepergian, dan menghabiskan waktu berkualitas bersama orang terkasih.

Rincian Lengkap Libur dan Cuti Bersama 2026

Berikut adalah daftar lengkap libur nasional dan cuti bersama 2026 yang telah ditetapkan, lengkap dengan potensi libur panjangnya:

Januari

  • 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026
    • Potensi Libur Panjang: Kamis-Minggu (4 hari) dengan mengambil cuti di hari Jumat.

Februari

  • 8 Februari (Minggu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
    • Potensi Libur Panjang: Jumat-Minggu (3 hari) jika mengambil cuti di hari Jumat sebelumnya.
  • 17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577
    • 16 Februari (Senin): Cuti Bersama Imlek
    • Potensi Libur Panjang: Sabtu-Selasa (4 hari).

Maret

  • 31 Maret (Selasa): Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948
    • 30 Maret (Senin): Cuti Bersama Nyepi
    • Potensi Libur Panjang: Sabtu-Selasa (4 hari).

April

  • 3 April (Jumat): Wafat Isa Al Masih
    • Potensi Libur Panjang: Jumat-Minggu (3 hari).
  • 13-14 April (Senin-Selasa): Hari Raya Idulfitri 1447 H
    • 15-16 April (Rabu-Kamis): Cuti Bersama Idulfitri
    • 10, 17 April (Jumat): Cuti Bersama Idulfitri Tambahan
    • Potensi Libur Panjang: Jumat-Minggu (10 hari) jika ditambah cuti di hari-hari kerja lainnya. Ini adalah momen mudik dan liburan terpanjang tahun ini.

Mei

  • 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
    • Potensi Libur Panjang: Jumat-Minggu (3 hari).
  • 12 Mei (Selasa): Kenaikan Isa Al Masih
    • 11 Mei (Senin): Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
    • Potensi Libur Panjang: Sabtu-Selasa (4 hari).
  • 20 Mei (Rabu): Hari Raya Waisak 2570 BE
    • 19 Mei (Selasa): Cuti Bersama Waisak
    • Potensi Libur Panjang: Sabtu-Rabu (5 hari) jika ditambah cuti di hari Jumat sebelumnya.

Juni

  • 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
    • Potensi Libur Panjang: Sabtu-Senin (3 hari).
  • 8 Juni (Senin): Hari Raya Iduladha 1447 H
    • Potensi Libur Panjang: Sabtu-Senin (3 hari).

Juli

  • 28 Juli (Selasa): Tahun Baru Islam 1448 H
    • 27 Juli (Senin): Cuti Bersama Tahun Baru Islam
    • Potensi Libur Panjang: Sabtu-Selasa (4 hari).

Agustus

  • 17 Agustus (Senin): Hari Kemerdekaan RI
    • Potensi Libur Panjang: Sabtu-Senin (3 hari).

September

  • 18 September (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
    • Potensi Libur Panjang: Jumat-Minggu (3 hari).

Desember

  • 25 Desember (Jumat): Hari Raya Natal
    • 24 Desember (Kamis): Cuti Bersama Natal
    • Potensi Libur Panjang: Kamis-Minggu (4 hari).

Peran Pemerintah dalam Menjamin Kepastian Jadwal

Keputusan ini diambil setelah melalui Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator PMK Pratikno. “Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” ujar Pratikno.

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) akan diatur tersendiri. “Namun, sesuai ketentuan dalam PP 11/2017, penetapannya akan dituangkan dalam Keppres. Keppres inilah yang nantinya menjadi dasar resmi penetapan tanggal cuti bersama khusus ASN,” jelasnya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menjelaskan bahwa libur nasional tahun 2026 telah mencakup hari-hari besar keagamaan dari berbagai agama di Indonesia, sebagai wujud penghormatan negara terhadap keragaman umat beragama. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengakomodasi seluruh keyakinan yang ada di Indonesia.

Strategi Jitu Mengatur Liburan Panjang

Dengan daftar libur yang begitu melimpah, kini saatnya Anda merencanakan liburan. Berikut beberapa tips agar liburan Anda lebih efektif dan menyenangkan:

  1. Pesan Tiket Jauh-jauh Hari: Tiket pesawat, kereta, dan penginapan seringkali melonjak harganya saat mendekati hari libur. Dengan memesan dari sekarang, Anda bisa mendapatkan harga yang lebih murah dan pilihan yang lebih beragam.
  2. Rencanakan Rute Alternatif: Jika Anda berencana mudik atau bepergian menggunakan kendaraan pribadi, pertimbangkan rute alternatif untuk menghindari kemacetan.
  3. Manfaatkan Cuti Tambahan: Dengan mengambil cuti di hari-hari strategis, Anda bisa memperpanjang liburan tanpa harus mengambil banyak cuti tahunan.

Tahun 2026, Tahunnya Liburan!

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2026 ini adalah kabar yang ditunggu-tunggu. Ini adalah momentum bagi seluruh masyarakat untuk memanfaatkan waktu istirahat secara maksimal. Baik untuk berwisata, bersilaturahmi, maupun sekadar melepas penat. Mari sambut tahun 2026 dengan semangat baru dan rencanakan liburan impian Anda dari sekarang!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *